Seiring dengan kemajuan zaman dan perkembangan teknologi, guru tidak hanya sekedar dituntut untuk bisa melaksanakan pembelajaran sebagai aktivitas rutin, namun juga mampu menguasai teknologi sebagai bagian dalam mendukung kegiatan pembelajaran yang berkualitas. Pembelajaran yang berkualitas tentu dirancang dengan baik dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar, salah satunya adalah pemanfaatan teknologi. Di era digital (disrupsi) saat ini, maka penguasaan teknologi menjadi bagian penting yang harus dimiliki oleh guru. Guru yang baik adalah yang mampu merubah dirinya untuk senantiasa melakukan perubahan dalam segala kondisi, terlebih pada situasi pandemi covid seperti ini yang mana pembelajaran jarak jauh (PJJ) menuntut kompetensi seorang guru untuk berkreasi dalam memanfaatkan sarana digital untuk pembelajaran. Kompetensi (Finch & Crunkilton) mendefinisikan sebagai suatu cara yang di dalamnya mengandung aspek tugas, keterampilan, sikap, nilai-nilai, dan penghargaan terhadap kesuksesan dalam hidup. Definisi tersebut sejalan dengan UU. No.14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, bahwa 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh guru maupun dosen antara lain: (1) kompetensi pedagogik, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4) profesional.
Guru sebagai suatu profesi tentu diharapkan dapat mengembangkan profesinya itu untuk meningkatkan derajat keilmuan dan keahlian sesuai dengan bidang disiplin ilmu dengan berbagai kegiatan, salah satunya adalah pelatihan. Melalui kegiatan pelatihan, maka guru mendapatkan bekal keterampilan sebagai sarana untuk improvisasi dan inovasi dalam meningkatkan mutu pembelajaran terlebih di era digital ini. Pendidikan kita di masa 10 tahun yang lalu berbeda jauh dengan keadaan sekarang, cara konvensional yang lebih mengutamakan komunikasi verbal dua arah secara langsung (tatap muka) seringkali dilakukan, mungkin saja akan membosankan karena kurang inovasi. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi 10 tahun mendatang terhadap dunia pendidikan di negara kita. Bisa jadi arah kebijakan pembangunan di bidang pendidikan ke depan akan mengalami perubahan dan pergeseran pola pikir, yang mana pembelajaran bisa mengadopsi sistem ganda (campuran) berupa separuh tatap muka dan separuhnya sistem daring di rumah sebagai pola pembelajaran jarak jauh yang selama ini diterapkan di universitas terbuka (UT). Tentu saja ada sisi plus minusnya. Jika suatu saat kebijakan dengan 2 pola tersebut diterapkan pada pendidikan di tingkat dasar dan menengah, maka titik lemah pendidikan tersebut berupa penanaman nilai-nilai sikap dan moral menjadi berkurang. Nilai sikap dan moral seharusnya menjadi bagian utama dalam pembentukan perilaku (watak) sebagai modal dasar pembangunan dan pengembangan karakter bangsa sebagaimana tujuan pendidikan nasional yang tertuang di dalam sistem pendidikan nasional. Sedangkan dampak positifnya berupa penataan sekolah-sekolah yang jumlahnya banyak dalam satu tempat dengan jumlah rombel sedikit dapat dilakukan dengan cara penggabungan (merger) termasuk juga tenaga pendidik dan kependidikan sebagai suatu cara efisiensi anggaran untuk optimalisasi anggaran dan SDM pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka mewujudkan sekolah yang berkualitas yang ada di setiap daerah dengan radius dan pemetaan model zonasi yang terukur sesuai dengan kebutuhan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka guru harus bersiap diri dan berkemauan untuk mengubah dirinya dalam menghadapi era digital. Bukan tidak mungkin jika suatu saat kebijakan sekolah dengan pola ganda tersebut diberlakukan, maka yang terjadi adalah kompetisi menjadi seorang guru yang handal semakin dibutuhkan dan hanya guru yang kompeten yang mampu bertahan di tengah perubahan era digital untuk menghadirkan konten pembelajaran yang kreatif, produktif, dan inovatif untuk menjawab perubahan era industri 4.0.