Pelaksanaan PKG (Penilaian Kinerja Guru) oleh pengawas dan Kepala Madrasah (Kamad) kepada guru di MI Riyadlatul Athfal adalah proses penting dalam meningkatkan mutu pendidikan dan profesionalisme guru. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu guru mengembangkan kompetensi mereka, meningkatkan kualitas pengajaran, dan mencapai target pembelajaran yang telah ditetapkan. Tujuan pendampingan PKG oleh pengawas dan Kamad:
1. Pengawas Pendidikan: Pengawas pendidikan memiliki peran kunci dalam mendampingi guru dalam proses PKG. Mereka melakukan observasi dan evaluasi terhadap kegiatan guru dalam kelas, antara lain:
Mereka melihat bagaimana guru menyampaikan
materi, mengelola kelas, dan berinteraksi dengan siswa.
a. Penilaian Kinerja: Pengawas memberikan penilaian
objektif terhadap kinerja guru,
termasuk dalam hal perencanaan pembelajaran, penggunaan metode mengajar,
dan efektivitas penggunaan
sumber belajar.
b. Umpan
Balik Konstruktif: Setelah observasi, pengawas memberikan umpan
balik kepada guru.
Umpan balik ini bertujuan untuk membantu guru memahami
kekuatan dan area yang perlu
ditingkatkan dalam kinerjanya.
c. Pengembangan Rencana Tindak Lanjut: Bersama
guru, pengawas merencanaka tindak lanjut untuk meningkatkan kinerja guru. Ini bisa mencakup pelatihan
tambahan, bimbingan, atau saran untuk perbaikan.
2. Kepala Madrasah (Kamad): Kamad memiliki peran strategis dalam pendampingan PKG,
yang mencakup aspek manajemen dan pengembangan profesional guru, seperti:
a. Perencanaan dan
Koordinasi: Kamad berperan dalam merencanakan pendampingan PKG untuk seluruh
guru di madrasah. Mereka juga berkoordinasi dengan pengawas dan staf pendidikan
lainnya.
b. Pemberian Dukungan Administratif: Kamad memastikan guru memiliki
sumber daya dan sarana yang cukup untuk melaksanakan tugas mereka dengan baik.
Mereka juga mengurus administrasi terkait dengan PKG.
c. Pengembangan Profesional: Kamad bekerja dengan guru untuk
mengidentifikasi kebutuhan pengembangan profesional. Mereka dapat mengadakan
pelatihan, workshop, atau kegiatan lainnya untuk meningkatkan kompetensi guru.
d. Mendorong Kolaborasi: Kamad mendorong kolaborasi antar guru,
termasuk pertukaran pengalaman dan praktik terbaik, sehingga guru dapat belajar
satu sama lain.
Pendampingan PKG oleh pengawas dan Kamad di MI Riyadlatul Athfal adalah
upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mengembangkan
potensi guru. Dengan kerja sama yang baik antara semua pihak terkait,
diharapkan guru dapat terus meningkatkan kinerja mereka dan memberikan
pendidikan terbaik kepada siswa.
2. Kepala Madrasah (Kamad): Kamad memiliki peran strategis dalam pendampingan PKG, yang mencakup aspek manajemen dan pengembangan profesional guru, seperti:
Pendampingan PKG oleh pengawas dan Kamad di MI Riyadlatul Athfal adalah upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mengembangkan potensi guru. Dengan kerja sama yang baik antara semua pihak terkait, diharapkan guru dapat terus meningkatkan kinerja mereka dan memberikan pendidikan terbaik kepada siswa.
0 komentar:
Posting Komentar